Dengan dicabutnya laporan tersebut, polisi menghentikan penyelidikan kasus itu.
"Betul sudah damai. Laporannya dicabut tadi sore," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Stefanus saat dikonfirmasi, Rabu.
Stefanus menambahkan, kedua pihak telah dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Kami periksa, pertama terkait peristiwanya, kedua perihal pencabutan laporannya," kata Stefanus.
Wasnadi melaporkan Yani ke polisi atas dugaan penganiayaan. Ia mengaku dicekik dan ditampar Yani karena dituduh membocorkan berita acara soal reklame.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/24/19452971/pelapor-kasatpol-pp-dki-cabut-laporannya-ke-polisi