"Enggak boleh (becak dari daerah lain ke Jakarta). Sekarang becak sudah dikunci (jumlahnya), angkanya sudah jelas. Yang dari luar (daerah), kami batasi," ujar Sandi di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
Meski demikian, Sandi tidak menjawab angka pasti saat ditanya jumlah becak yang dikunci di Jakarta. Dia hanya menyebut jumlahnya tidak banyak dan tersebar di beberapa wilayah di Jakarta.
Apabila ada penarik becak dari daerah lain yang tertangkap tangan datang ke Jakarta, Sandi menyebut Pemprov DKI Jakarta tak akan segan-segan memulangkan yang bersangkutan.
"Kami tahan, kami pulangkan lagi," kata dia.
"Mungkin salah satunya adalah (pelatihan) standar pelayanan, olahraga, gimana cara genjot yang bagus," ucap Sandi.
Menurut Sandi, Pemprov DKI saat ini masih merumuskan peraturan gubernur untuk mengatur operasional becak di kampung-kampung di Jakarta.
"Iya itu lagi dalam proses," kata Sandi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/26/11063381/sandiaga-larang-penarik-becak-dari-daerah-lain-datang-ke-jakarta