Salin Artikel

Polisi Gadungan Dibekuk di Panti Pijat

Di rumahnya, Abdillah menyimpan berbagai macam atribut kepolisian seperti seragam, air soft gun, tanda kepangkatan, sabuk, dan baret serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna merah bernomor B 2523 TOZ dengan plat dinas kepolisian.

"Kejadian bermula dari laporan anggota di lapangan. Mereka melihat ada mobil dengan plat dinas diparkir di depan panti pijat di Bekasi Utara. Kemudian begitu tersangka keluar kami  tanyakan. Dia mengaku sebagai anggota," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko dalam keterangannya, Kamis (1/2/2018).

Pihak kepolisian curiga. Saat ditanyakan nomor NRP miliknya, tersangka tidak bisa menjawab. Polisi akhirnya menggeledah rumah tersangka dan mendapati berbagai atribut kepolisian dan air soft gun tersebut.

"Kami juga masih memeriksa tersangka soal penggunaan plat nomor kepolisian dan untuk apa sebenarnya ia melakukan perbuatan ini," kata Wijonarko.

Abdillah tak menyangka tindakannya berujung di rumah tahanan. Ia mengaku menggunakan atribut kepolisian untuk menjaga diri.

"Hanya untuk menjaga diri. Soal sedang apa di panti pijat, panti itu milik saya," kata Abdillah.

Abdillah dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawabkanya perbuatanya. Ia dijerat dengan Pasal 508 KUHP dengan ancaman 1 bulan kurungan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/02/09221561/polisi-gadungan-dibekuk-di-panti-pijat

Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke