Salin Artikel

Catatan Aksi Kriminal yang Dilakukan Oknum Mitra Taksi Online

Dengan tarif yang terprediksi dan cenderung murah, promo-promo yang menggiurkan hingga jaminan keamanan yang ditawarkan perusahaan taksi online tentu membuatnya kian diminati.

Warga merasa aman karena dalam aplikasi taksi online terdapat identitas lengkap mitra taksi online yang dapat langsung diawasi pihak perusahaan. Dengan alasan ini, mungkin sebagian besar orang akan berpikir mengendarai taksi online adalah pilihan yang paling aman.

Namun beberapa waktu belakangan ini publik dikejutkan dengan berbagai tindak kriminal oknum mitra taksi online kepada para penumpangnya. Berikut cacatan kriminal oknum taksi online yang dirangkum Kompas.com.

Pemerasan

Pemerasan yang melibatkan pengemudi taksi online terjadi di Tangerang pada Juli 2017. Polres Tangerang Selatan menangkap seorang pengemudi GrabCar bernama Riyan Arterino (27) yang memeras mahasiswa berinisial NS di kawasan Pondok Rumput, Bogor.

Riyan mengancam NS akan menyebarkan video panasnya bersama sang kekasih. Riyan merekam aksi panas itu saat NS dan kekasihnya diantar pelaku pada Juli 2017.

Riyan saat itu meminta uang sebesar Rp 1,5 juta agar video panas itu tak disebarkan ke publik.

Hal serupa terjadi lagi beberapa bulan setelahnya. Polsek Kelapa Dua mengamankan Surya Wijaya (25), seorang pengemudi Uber Car. Dia ditangkap setelah memeras dan mengancam salah seorang penumpang perempuan yang pernah diantarkannya beberapa waktu sebelumnya.

"Saat korban naik taksi Uber dari pesanan temannya tanggal 14 Agustus 2017 lalu, pelaku menyimpan nomor ponsel korban. Setelah mengantar, pelaku mengaku fotografer dan meyakinkan korban bisa menjadi model dengan bantuan dirinya," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2017).

Singkat cerita, tutur Ahmad, setelah dibujuk pelaku, korban akhirnya bersedia untuk menjadi model foto. Kemudian korban mengirimkan beberapa foto kepada Surya. Bahkan di beberapa foto korban berpose hanya dengan mengenakan pakaian dalam.

Namun, ternyata semua hanya akal-akalan pelaku. Dia kemudian malah menggunakan foto-foto yang ikirim korban sebagai alat pemerasan.

Selang beberapa hari, pada 22 Agustus, pelaku mengancam korban via WhatsApp akan menyebarkan foto vulgarnya kalau tidak mengirim uang. Pertama-tama, pelaku minta Rp 5 juta.

Namun, korban yang masih berstatus sebagai mahasiswa hanya sanggup memberikan Rp 1.050.000. Tak puas dengan uang yang diterimanya, pelaku kemudian merancang pertemuan dengan korban di sebuah toko di kawasan Gading Serpong.

Tanpa sepengetahuan Surya, korban yang merasa menjadi korban penipuan mengadukan masalah ini kepada orangtuanya dan segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Saat itu Surya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pengancaman dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Pencabulan

Nasib nahas menimpa seorang wanita berinisial ABK (27). Pada Senin (12/2/2018) ia memesan taksi online, Go-Car untuk menuju Bandara Seokarno Hatta dari Bekasi.

Order taksi online ABK diterima oleh seorang mitra Go-Car bernama Angrizal Noviandi (30). Awalnya semua berjalan sebagaimana mestinya sampai akhirnya Angrizal mengendarai mobil Grand Livina putih berpelat nomor B 1748 BLZ-nya melalui jalur yang tak semestinya.

Ia membawa ABK ke tempat yang sepi dan memaksanya untuk membuka pakaian. Angrizal mencoba meluapkan hasrat seksualnya kepada korbannya yang ternyata tengah mengandung dua bulan itu.

Korban mengaku telah mencoba melawan, namun tak berhasil. Usai mencabuli korban, Angrizal merampas ponsel milik korban dan menelantarkannya begitu saja.

Korban yang panik langsung melapor kepada polisi. Tak lama setelah dilaporkan polisi membekuk pelaku di Bekasi. Polisi menembak kaki pelaku karena melawan saat hendak diamankan.

Tak hanya harus berurusan dengan polisi. Atas perbuatannya Angrizal dipecat oleh perusahaan penyedia layanan taksi online tempatnya bekerja.

"Kami tidak dapat mentolerir insiden ini dan telah memutuskan hubungan kemitraan dengan pemilik akun yang digunakan pelaku. Kami juga telah menyampaikan rasa keprihatinan kepada korban dan keluarganya," ujar perwakilan management Gojek, Rindu Ragilia melalui keterangan tertulis, Selasa (13/2/2018).

Meski tak semua mitra taksi online berperilaku buruk, namun serentetan kasus kriminal ini mengingatkan kita untuk senantiasa waspada.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/14/08424531/catatan-aksi-kriminal-yang-dilakukan-oknum-mitra-taksi-online

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke