Salin Artikel

Tinggal 1,5 Tahun di Hotel, CW Diduga Aniaya 5 Anak yang Diadopsinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait lima anak di bawah umur yang diduga dieksploitasi oleh seorang perempuan berinisial CW (60) di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga bernama Y yang menyebut ada sejumlah anak yang diduga diekspolitasi oleh CW.

Y mengetahui informasi tersebut dari FA (13), satu dari empat anak yang sebelumnya tinggal bersama dengan CW sejak 2009. Roma menjelaskan, Y merupakan mantan pengasuh yang sebelumnya bekerja dengan CW.

Namun, karena sejumlah alasan, Y berhenti bekerja. Y menjelaskan bahwa FA sebelumnya melarikan diri dari CW karena selama bertahun-tahun mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.

Dari pengakuan FA, dia kerap mendapat hukuman fisik bila dianggap melakukan kesalahan oleh CW. Bahkan FA pernah disuruh tidur di kamar mandi dan makan nasi basi. Perlakuan itu membuat FA tidak bentah dan memutuskan untuk kabur.

FA mencari Y dan kemudian tinggal bersamanya. Roma mengatakan, FA baru mau menceritakan apa yang terjadi dengannya setelah Y memberikan pelajaran membaca dan menulis, serta berkomunikasi dengan FA. FA mengaku selama tinggal dengan CW, dia tidak pernah disekolahkan.

"Informasi yang kami dapatkan dari anak tersebut, selama pengasuhan (oleh CW) apabila anak-anak melakukan pelanggaran, misalnya mencuri uang, akan tidur di kamar mandi. Kemudian pernah juga diberikan nasi basi dan pernah mendapat perlakuan kasar," ujar Roma saat dikonfirmasi, Jumat (2/3/2018). 

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi hotel yang dimaksud. Di dalam satu kamar hotel, polisi menemukan CW dan empat anak lainnya. Keempat anak tersebut berinisial, RW (14), OW (13), EW (10), dan TW (8).

Roma mengatakan, polisi telah memeriksa CW. Namun, pemeriksaan belum selesai dilakukan karena kondisi CW yang tidak sehat. Dari keterangan sementara, CW mengaku mengadopsi lima anak tersebut dari orangtua yang berbeda. Kelima anak tersebut dirawat sejak kecil.

CW mengaku telah tinggal sekitar 1,5 tahun di hotel tersebut. Polisi masih mendalami motivasi CW mengadopsi kelima anak tersebut. Begitu juga dengan sumber dana yang digunakan untuk tinggal di salah satu hotel berbintang di Ibu Kota itu. Adapun status CW masih sebagai saksi.

Roma mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, CW diduga melakukan tindakan diskriminatif dan atau penelantaran anak, serta dugaan penganiayaan.

"Sementara ini CW masih diperiksa sebagai saksi untuk menentukan apakah si CW bisa dinaikkan menjadikan tersangka (tapi) setelah dilakukan investigasi dan hasil assessment," kata Roma.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/03/17323921/tinggal-15-tahun-di-hotel-cw-diduga-aniaya-5-anak-yang-diadopsinya

Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke