Salin Artikel

Sanggahan CW dan Kerabatnya soal Dugaan Penganiayaan 5 Anak Adopsi

Kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), FA mengaku telah mendapatkan sejumlah perlakuan kasar dari CW. Remaja itu mengatakan, ia dipukul, mendapat perlakuan diskriminatif karena mengidap penyakit kronis, hingga disekap di kamar hotel saat CW dan tiga anak adopsi lainnya berlibur ke luar negeri.

Awalnya, kasus itu ditangani penyidik Polres Jakarta Pusat. Namun, belakangan kasus itu dilimpahkan ke penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena polisi perlu memeriksa sejumlah hotel di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat yang selama bertahun-tahun menjadi tempat menginap CW bersama lima anak adopsinya dan seorang pekerja rumah tangga.

Karena terdapat dua locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP), kasus itu tak dapat diselesaikan di Polres Jakarta Pusat.

Setelah pelaporan CW, media hanya mendapatkan perkembangan penyelidikan hingga penyidikan kasus itu dari polisi. Pihak CW bungkam.

Polisi menilai, terdapat sejumlah kejanggalan pada kasus itu, mulai dari alasan CW dan lima anak adopsinya menginap di sejumlah hotel selama 10 hingga kabar dua anak adopsi mengidap penyakit kronis.

Pembelaan

Jumat (16/3/2018), penyidik memanggil CW untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan dilakukan pada pukul 13.00 hingga 21.00.

Bersama CW turut hadir Riska yang mengaku sebagai keponakan CW, pembantu CW bernama Siti, serta dua pengacara bernama Andi Alfian Nurman dan Bambang KE.

CW pada Jumat itu dalam keadaan kurang sehat. Sebelum pemeriksaan, CW mengutarakan bantahannya terhadap dugaan penganiayaan anak yang dituduhkan kepadanya. Ia bahkan menyebut laporan tersebut sebagai fitnah. Menurut dia, adopsi lima anak yang ia lakukan atas dasar kemanusiaan belaka.

Riska mengatakan tak pernah melihat perempuan yang dipanggilnya Oma tersebut melakukan penganiayaan. Ia menambahkan, CW selalu memenuhi kebutuhan anak-anaknya dari jasa melakukan pengobatan spiritual melalui doa.

"Oma itu juga berhubungan baik dengan orangtua lima anak adopsinya. Mereka memang menyerahkan anaknya kepada Oma," kata Riska.

Menurut Riska, FA memiliki karakter lebih aktif dibandingkan dengan anak lain. Jika terjadi pemukulan, ia menganggap CW tak berniat melakukan penganiayaan dan hal itu dilakukan hanya sebatas teguran.

Hal yang sama diungkapkan Siti, pekerja rumah tangga yang sejak tahun 2010 hidup bersama CW. Siti menyangkal pernyataan FA bahwa FA dan satu anak lainnya berinisial E diharuskan tidur di kamar mandi karena penyakit kronis.

"Mami (CW) enggak pernah nyuruh tidur di kamar mandi. Mereka tidur di kasur semua, tetapi memang anaknya suka nyuri uang Mami," kata Siti.

Menurut Siti, FA telah meninggalkan hotel sejak Juli 2017. Setelah kepergian FA, Siti dan CW langsung mencari di sejumlah lokasi.

"Saya dan Mami langsung cari. Kami juga ke Bu Yohana (orang yang pertama kali ditemui FA setelah kabur) di Kramat, tetapi dia tidak mempertemukan kami. Baru Januari 2018 kami bertemu FA lagi walaupun sebentar. Kami kaget tiba-tiba Mami dilaporkan," kata Siti.

Hingga kini, kasus itu masih terus ditelusuri penyidik Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/19/11503011/sanggahan-cw-dan-kerabatnya-soal-dugaan-penganiayaan-5-anak-adopsi

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke