"Ada yang ada buku, (tapi) tidak ada barangnya, ada juga yang ada barangnya, tapi pencatatannya tidak ada, ada yang ada barangnya, tapi tidak ada dokumen-dokumennya," ujar Anies di Gedung BPK perwakilan Jakarta di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2018).
Anies menginginkan pencatatan aset DKI ini dilakukan secara serius. Menurut dia, permasalahan ini sudah terjadi bertahun-tahun.
"Ini kan warisan masalah, bukan warisan setahun, dua tahun, tapi puluhan tahun. Yang menyangkut aset, apalagi menyangkut tanah, di dalam catatan ada, tapi sertifikat, surat-suratnya enggak ada dan sebaliknya, punya surat-suratnya, tapi barangnya diduduki orang lain," kata Anies.
Anies berharap permasalahan ini bisa segera diatasi. Dia tak menginginkan permasalahan aset ini mempengaruhi target Pemprov DKI mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK.
"Yang penting bagi saya adalah proses penataannya dilakukan serius," ucap Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/29/16375041/anies-sebut-permasalahan-aset-di-dki-merupakan-warisan-masalah