"Ada dulu pembicaraan-pembicaraan bahwa utang-utang itu akan diputihkan. Jadi ini berdampak kepada warga yang dulu mau membayar utang-utangnya jadi malas (membayar)," kata Kepala Unit Pengelola Rusun (UPRS) Marunda Yasin Pasaribu saat dihubungi, Senin (2/4/2018).
Yasin mengatakan, wacana yang tidak kunjung terealisasi tersebut membuat tunggakan penghuni semakin menumpuk.
Apalagi, penghuni yang menunggak dikenakan denda atau bunga yang tidak sedikit.
"Semakin lama nunggaknya, semakin besar dendanya. Dendanya ini sudah lebih besar dari pokok utang," ujarnya.
UPRS Marunda, lanjutnya, tidak pernah melontarkan wacana pemutihan tunggakan.
Menurut dia, wacana pemutihan tidak menunjukkan keadilan bagi penghuni yang rajin membayar sewa.
Yasin mengatakan, wacana pemutihan itu muncul dari sejumlah anggota DPRD yang kerap bertemu penghuni. Ia sendiri tidak masalah apabila anggota dewan menginginkan pemutihan.
"Kalau ada pemutihan silakan langsung saja enggak usah menggantung begini," kata Yasin.
Sebelumnya, 50 persen penghuni Rusun Marunda menunggak biaya sewa. Yasin menyebut nilai tunggakan tersebut mencapai Rp 10 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/02/22292491/pengelola-sebut-penghuni-malas-bayar-sewa-rusun-marunda-karena-isu