Aksi ini sekaligus untuk mempertanyakan laporan Ombudsman mengenai penataan Tanah Abang.
Para pendemo yang mengaku pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang itu meletakkan baju, daster, dan celana di pintu gerbang kantor Ombudsman.
"Ayo dipilih, dipilih, Rp 100.000 (dapat) dua," ucap salah seorang pendemo yang menawarkan barang dagangannya.
Para pendemo ingin laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) Ombudsman soal PKL Tanah Abang diubah.
Menurut rencana, lima perwakilan pendemo akan diterima Ombudsman untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Akibat aksi ini, lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, tersendat.
Kemacetan terjadi dari arah Menteng menuju Kuningan di sisi jalur lambat dan jalur cepat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/03/14213241/pkl-tanah-abang-gelar-dagangan-di-depan-kantor-ombudsman