Salin Artikel

Disdik DKI Ancam Tutup Tempat Bimbel yang Bocorkan Soal USBN

"Apabila memang terbukti, ya tentu saja kami akan lakukan langkah-langkah, apakah kami akan meninjau izin operasional, kalau sudah parah, apakah akan ditutup," kata Bowo di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

Selain itu, jika terbukti ada keterlibatan guru PNS yang sekaligus pengajar bimbel, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kalau guru PNS, kami akan minta keterangan, panggil. Kalau memang perlu ditindaklanjuti ya akan di-BAP, sanksi berdasarkan PP 53," kata dia.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta, lanjut dia, tidak bisa melarang guru PNS untuk mengajar di tempat bimbel. Sebab, hal tersebut merupakan hak setiap PNS.

"Persoalannya, kami tidak bisa mengikat guru PNS tidak bisa melaksanakan kerja sampingan. Itu kan hak asasi perseorangan. Yang perlu diperhatikan ethics of conduct, integritasnya," ucap Bowo.

Ombudsman sebelumnya menemukan ada kebocoran soal dan kunci jawaban USBN di daerah DKI Jakarta, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Kebocoran soal dan kunci jawaban itu disebut berasal dari tempat bimbingan belajar.

Ombudsman juga menduga, sekolah di DKI Jakarta dan Bekasi membocorkan soal dan kunci jawaban USBN pada 19-27 Maret 2018 demi mendongkrak akreditasi mereka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/04/17395731/disdik-dki-ancam-tutup-tempat-bimbel-yang-bocorkan-soal-usbn

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke