Salin Artikel

Hendak Ditangkap, Otak Pencurian Rumah Kosong Ini Sudah Meninggal Dunia

Kirun meninggal dunia karena penyakit jantung yang dideritanya.

Kanit 5 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gulam mengatakan, peristiwa ini bermula ketika polisi mendapatkan lima laporan masyarakat terkait kasus pencurian di rumah kosong sejak tahun 2017.

"Kami lantas melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap pelaku berinsial SA dan JY pada Minggu (4/3/2018) di Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Tersangka SA berperan sebagai perencana dan pelaku pencurian, sementara JY berperan penadah hasil barang curian dari SA," kata Gulam di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan, pihaknya kembali meringkus pelaku berinsial AR dan DN di Jalan Pramuka, Subang, Jawa Barat pada 9 Maret 2018.

"Lalu ada juga pelaku berinisial S yang ditangkap di Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (11/3/2018)," ujarnya. 

Ia menjelaskan, AR berperan sebagai perencana, memastikan rumah korban kosong, dan membongkar gembok. Sementara S bertugas menyiapkan peralatan, mengambil barang, dan menjual barang hasil kejahatan.

Kemudian DN berperan sebagai sopir dan mengawasi situasi.

"Pada Minggu (11/3/2018), polisi juga meringkus QIM di Grobogan, Jawa Tengah. Pelaku ini juga berperan sebagai pengawas saat tersangka lain melancarkan aksinya," kata Ade. 

Ia menambahkan, penangkapan terakhir dilakukan pada Rabu (14/3/2018).

Polisi menargetkan seorang tersangka berinisial RY dan satu tersangka bernama Kirun yang menurut informasi menjadi otak pencurian.

"Hari itu RY berhasil kami tangkap, tetapi Kirun saat itu kabarnya baru berada di rumah sakit untuk berobat. Setelah kami cek ke rumah sakit yang dimaksud, ternyata yang bersangkutan baru saja meninggal dunia karena sakit jantung," katanya. 

Adapun uang hasil penjualan dari barang-barang curian itu digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/04/18504841/hendak-ditangkap-otak-pencurian-rumah-kosong-ini-sudah-meninggal-dunia

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke