Sebab, selama ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta tidak memiliki data buruh yang ber-KTP DKI.
"Kami butuh kerja sama dari perusahaan-perusahaan. Perusahaan ini harus memasukkan data ini kepada kami," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Sementara itu, kata Sandiaga, banyak perusahaan yang mengalami kendala. Sebab, data yang diminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya pekerja yang memiliki KTP DKI.
Padahal, banyak pekerja mereka yang bukan warga DKI Jakarta.
"Banyak perusahaan mengalami kendala karena banyak pekerja yang tidak ber-KTP DKI. Program kami hanya bisa diberikan kepada pekerja ber-KTP DKI," katanya.
Adapun Kartu Pekerja diluncurkan sebagai program peningkatan kesejahteraan buruh.
Para buruh berpenghasilan UMP DKI bisa naik transjakarta gratis dan memperoleh subsidi daging sapi, ayam, telur, dan beras.
Hingga saat ini, baru sekitar 3.300 buruh yang didaftarkan perusahaan menerima Kartu Pekerja.
Dari jumlah tersebut, baru 500-an pekerja yang sudah menerima kartu itu.
Sisanya, mereka akan menerima Kartu Pekerja pada Senin (30/4/2018) karena kartu itu baru diterima Diskaner dari Bank DKI akhir pekan ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/30/15160351/kartu-pekerja-tak-laku-sandiaga-bilang-butuh-bantuan-perusahaan