Salim hadir sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah
"Tidak ya, saya datang ke sini justru karena laporan saudara Fahri Hamzah. Saya datang untuk mengklarifikasi," ujar Salim di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Kuasa Hukum Salim, Indra menambahkan, kedatangan Salim ke Polda Metro Jaya merupakan permintaan penyidik berkaitan dengan proses penyelidikan kasus yang masih berlangsung.
"Tidak sama sekali (permintaan Sohibul Iman), ini penting ya, ini perlu diluruskan. Klarifikasi yang dilakukan oleh ketua majelis syuro hari ini sebagai dampak yang tidak terhindarkan atas laporan saudara Fahri kepada Presiden PKS," ujar Indra, Rabu.
Indra menambahkan, pemanggilan Salim tak terhindarkan karena ungkapan "pembohong dan pembangkang" yang diucapkan Sohibul di sebuah acara di televisi swasta merupakan runutan dari peristiwa yang dialami Salim.
"Jadi kalau Fahri tidak melaporkan Presiden PKS tidak akan ada Ketua Majelis Syuro hadir malam ini di Polda Metro Jaya," tandasnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Salim menyebut kata "pembohong dan pembangkang" yang disebut Sohibul di salah satu televisi swasta yang ditujukan kepada Fahri Hamzah benar adanya.
Salim mengatakan, Sohibul Iman menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang berdasarkan peristiwa yang dialami Salim.
Menurut Salim, Fahri sempat menyatakan kesediaannya untuk mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR RI walaupun meminta waktu sekitar satu setengah bulan untuk benar-benar mundur.
Namun setelah tiba waktu yang ditentukan Fahri tak menepati janjinya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/02/22395171/majelis-syuro-pks-bantah-beri-klarifikasi-ke-polisi-atas-permintaan