Dave mengungkapkan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka.
"Tidak masalah (diberi sanksi). Itu bentuk pertanggungjawaban kami (selaku penyelenggara)," kata Dave saat ditemui wartawan, di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018) malam.
Forum Untukmu Indonesia masuk daftar hitam Pemprov DKI setelah acara tersebut menyebabkan korban jiwa.
Sanksi ini membuat mereka tidak dapat membuat acara serupa di Monas.
Kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia Henry Indraguna mengatakan, kondisi ini merupakan risiko penyelenggara.
Pihaknya menerima sanksi yang diberikan Pemprov DKI.
"Ya sudah, itu memang jadi risiko. Kalau memang kami bersalah, silakan dimasukkan daftar hitam saja," ucap Henry.
Sebelumnya, "Untukmu Indonesia" yang digelar Forum Untukmu Indonesia dimeriahkan pertunjukan seni hingga pembagian sembako.
Keramaian acara tersebut menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Akibat keramaian tersebut, dua anak dilaporkan meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/08/13074621/disanksi-pemprov-dki-begini-tanggapan-panitia-untukmu-indonesia