Tinia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.45 WIB didampingi beberapa staf Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Saat tiba di Polda Metro Jaya Tinia tak banyak memberikan komentar dan berjalan cepat menuju pintu masuk gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sabar ya, nanti (memberikan komentar)," ujar salah satu staf Pemlrov DKI kepada para wartawan.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Tinia mengatakan, tak ada persiapan khusus dari dirinya jelang pemeriksaan. Ia mengatakan, akan menjelaskan seluruh prosedur perizinan secara jujur kepada penyidik.
"Yang penting tidak ada yang ditutup-tutupi, jujur saja. Nanti saya akan sampaikan semua," ujarnya, Rabu malam.
Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus tewasnya dua bocah yang hadir dalam acara bertajuk "Untukmu Indonesia" itu. Polisi telah memeriksa Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Mundjirin sebagai saksi terkait kasus yang sama.
Kepada polisi, Mundjirin mengatakan, panitia telah menerbitkan surat pernyataan bersedia menanggung risiko yang timbul akibat acara pembagian bahan pokok gratis tersebut.
"Iya, ada surat pernyataan yang ditandatangani panitia itu sendiri, sepihak. Isinya kurang lebih, bahwa jika terjadi sesuatu pihak Monas dan Pemprov (DKI Jakarta) tidak bertanggungjawab," ujar Panit I Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Niko Purba, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.
Meski demikian polisi belum dapat mengambil kesimpulan apakah izin acara ini valid atau tidak. Kesimpulan baru dapat diambil setelah polisi memeriksa Tinia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/24/14130861/kadis-pariwisata-penuhi-panggilan-polisi-terkait-kematian-2-bocah-di