Salin Artikel

Aman Abdurrahman Mengaku Pernah Ditawari Kompromi dengan Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman mengaku pernah ditawari peneliti asal Sri Lanka, Profesor Rohan, untuk berkompromi dengan Pemerintah Indonesia.

Kompromi itu berkaitan dengan ajaran Aman kepada murid-muridnya untuk berlepas diri dari Pemerintah Indonesia, yang disebutnya kafir karena berideologi Pancasila dan menganut sistem demokrasi.

Aman mengungkapkan, Rohan pertama kali menemui dia di sel isolasi Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 21 Desember 2017. Rohan ditemani perwira pertama dan perwira menengah Densus 88.

Menurut Aman, Rohan bekerja untuk Singapura dan bekerja sama dengan Indonesia untuk mengkaji gerakan Islam.

Saat itu, Rohan dengan bantuan penerjemah mewawancarai Aman soal tauhid, syirik hukum dan demokrasi, status pemerintahan, khilafah Islamiyah, hingga soal hijrah.

Keesokan harinya, tanggal 22 Desember 2017, rombongan Rohan kembali menemui Aman. Rohan mewawancarai Aman soal buku dan rekaman kajian Aman yang disebarkan selama dia berada di penjara dan di luar penjara.

Tim Rohan, kata Aman, juga memvideokan wawancara yang berlangsung pukul 10.30 WIB sampai 11.30 WIB itu.

Menurut Aman, Rohan berjanji akan kembali menemuinya pada pukul 13.30 WIB. Namun, Rohan tidak datang.

"Sang perwira (Densus 88 saat itu) berkata kepada saya, 'Pak, Profesor Rohan siang ini sedang bertemu dengan seorang pejabat tinggi negara dulu dan Insya Allah sore datang ke sini'," ujar Aman, saat membacakan pleidoi, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Selain itu, perwira Densus 88 itu menyampaikan video wawancara dengan Aman akan diperlihatkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Aman mempersilakannya.

Pada sore hari itu, Rohan menemui Aman dan langsung mengajukan tiga pertanyaan.

"Pertama, ia (Rohan) berkata, 'Ustaz Aman, bagaimana kalau pemerintah ini menawarkan kepada ustaz untuk berkompromi dengan pemerintah? Bila ustaz mau berkompromi, maka akan langsung dibebaskan, dan bila tidak mau berkompromi, maka akan dipenjara seumur hidup'," kata Aman.

"Saya jawab dengan mengatakan, 'Saya tidak akan mau berkompromi dengan pemerintah ini, saya Insya Allah akan keluar dari penjara berupa mayat sebagai syahid atau keluar dalam keadaan hidup sebagai pemenang dalam prinsip ini'," lanjut Aman.

Pertanyaan yang kedua, kata Aman, Rohan mengajaknya jalan-jalan ke Museum Indonesia dengan alasan Rohan merupakan pengagum sejarah Indonesia.

Sementara pertanyaan ketiga, Aman mengaku diajak makan malam di luar tahanan pada malam hari itu. Aman menolak dua ajakan Rohan itu.

"Di dalam hati saya paham benar bahwa pertanyaan atau ajakan nomor 2 dan 3 adalah ranjau yang akan mencelakakan prinsip saya," ucap dia.

Aman menilai, hal tersebut menunjukkan bahwa penangkapannya bernuansa politis.

"Intinya adalah nuansa politik pemerintah ini yang bermain di mana kecemasan semua pemerintahan negara-negara dunia terhadap khilafah Islamiyah yang mengancam singgasana mereka," kata Aman.

Sebelumnya, Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa.

Jaksa menilai Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/25/16373121/aman-abdurrahman-mengaku-pernah-ditawari-kompromi-dengan-pemerintah

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke