Kunjungan kerja ini dianggarkan dalam APBD 2018 melalui Biro Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) dengan nama kegiatan Pelaksanaan Kunjungan Kerja Pejabat dan Staf.
Anggaran ini tidak dibedakan antara gubernur, wakil gubernur, dan pejabat lainnya.
Nilai anggarannya mencapai Rp 54,5 miliar.
Rinciannya, Rp 36,4 miliar untuk perjalanan dinas dalam daerah dan Rp 18 miliar untuk perjalanan dinas luar daerah.
Anggaran ini untuk satu tahun.
Komponen perjalanan dinas dalam daerah antara lain biaya hotel Rp 9,6 miliar untuk (koefisien) 9.200 orang, biaya kelebihan bagasi Rp 100,8 juta untuk 2.520 kilogram, biaya representasi Rp 374,5 juta untuk 1.498 orang, biaya taksi dari tempat kedudukan menuju bandara Rp 340 juta untuk 2.000 orang, dan biaya taksi dari bandara ke tempat acara Rp 710 juta untuk 2.000 orang.
Sementara uang harian gubernur, wakil gubernur, pejabat eselon I, dan eselon II sebesar Rp 1,5 juta per hari dengan total Rp 2 miliar untuk 1.376 orang.
Untuk perjalanan dinas luar daerah, porsi paling besar ada di biaya tiket pesawat perjalanan pulang pergi Rp 10 miliar untuk 250 orang.
Besaran uang harian Rp 7,1 miliar untuk 1.020 orang.
Anggaran sebesar Rp 54,5 miliar ini naik signifikan dari APBD 2017 Rp 35,7 miliar dan APBD Perubahan 2017 Rp 15,4 miliar.
Pada 2016, anggarannya lebih kecil lagi yakni sebesar Rp 22,6 miliar di APBD murni dan Rp 15,4 di APBD perubahan.
Gubernur Anies Baswedan tercatat sudah melakukan kunjungan ke Maroko, Turki, dan Amerika Serikat.
Wagub Sandiaga sudah melakukan kunjungan kerja ke Jepang, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, dan berencana ke Rusia dalam waktu dekat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/03/21081371/berapa-anggaran-kunker-anies-sandiaga-pejabat-dan-staf-dki