Salin Artikel

Penjambret di Penjaringan Rampas Ponsel dan Buat Korban Terjatuh dari Motor

JAKARTA, KOMPAS.com - MY, satu dari dua pelaku penjambretan di Penjaringan, Jakarta Utara, menyebabkan korbannya berinisial ES terluka akibat terjatuh dari sepeda motor. Perempuan itu terjatuh karena mempertahankan ponsel yang tiba-tiba dirampas oleh MY.

Kejadian berawal pada Selasa (19/6/2018) lalu, saat MY dan rekannya UTA merencanakan aksi penjambretan di tempat tinggal mereka.

Kedua pelaku kemudian berputar-putar dengan sepeda motor di kawasan Penjaringan untuk menemukan targetnya.

Saat berada di Jalan Pluit Raya, kedua pelaku melihat ES yang sedang dibonceng sepeda motor bersama teman perempuan korban, memainkan ponsel.

"Saat melintas di tempat kejadian, (pelaku) melihat dua orang perempuan sedang menendarai sepeda motor berboncengan, korban yang sedang dibonceng sedang memainkan handphone," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar, Rabu (4/7/2018).

Sejurus kemudian, MY yang dibonceng oleh UTA menyambar ponsel dari tangan ES. ES sempat menarik kembali telepon genggamnya, namun terlepas.

ES kemudian terjatuh dari sepeda motor. Beruntung dia tidak mengalami luka parah.

"Ya dia jatuh, tapi lukanya enggak parah, dia hanya sempoyongan saja. Soalnya dia (korban) enggak begitu melawan, jadi tarik-tarikannya enggak begitu keras," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim, dalam kesempatan yang sama.

ES yang terjatuh sempat mencatat nomor polisi sepeda motor yang dikendarai para pelaku. Hal itulah yang menjadi petunjuk polisi untuk menangkap UTA dan MY.

Berdasarkan penelusuran polisi, MY ditangkap di kawasan Waduk Pluit tak lama setelah kejadian. Polisi kemudian menangkap UTA di rumahnya di kawasan Muara Baru.

Akibat perbuatannya, MY dan UTA dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan acaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/04/14584151/penjambret-di-penjaringan-rampas-ponsel-dan-buat-korban-terjatuh-dari

Terkini Lainnya

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke