Salin Artikel

Pemprov DKI Baru Jalankan 2 Tindakan Korektif soal Tanah Abang dari Ombudsman

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, Pemprov DKI Jakarta baru menjalankan dua dari lima tindakan korektif dari Ombudsman soal penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dua tindakan korektif itu yakni menyosialisasikan rencana peremajaan Blok G Pasar Tanah Abang serta mendata dan memvalidasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya.

"Yang dilakukan itu pelaksanaan sosialisasi, pendataan dan validasi PKL," ujar Teguh, di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).

Selain dua hal yang masuk tindakan korektif, kata Teguh, ada beberapa hal lain yang juga sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Misalnya melakukan lelang pembangunan skybridge, pendanaan skybridge dari PD Sarana Jaya, dan perizinan tata ruang skybridge dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) DKI Jakarta.

Menurut Teguh, Ombudsman menilai, ada itikad baik yang dilakukan Pemprov DKI untuk menjalankan tindakan korektif tersebut. Ombudsman akan terus memantau tindakan korektif yang dilakukan Pemprov DKI.

Meskipun demikian, Ombudsman tetap menyoroti sikap Pemprov DKI Jakarta yang belum juga membuka Jalan Jatibaru Raya. Padahal, Ombudsman menilai pembukaan Jalan Jatibaru adalah hal yang paling mendesak.

"Waktu pertemuan dengan kami tanggal 4 Maret itu berposisi bahwa mereka (Pemprov DKI) meminta pembukaan Jalan Jatibaru itu dilakukan setelah pembangunan skybridge selesai. Tapi, posisi Ombudsman tetap pada LAHP bahwa pembukaan Jalan Jatibaru itu harus dilaksanakan sesegera mungkin," kata Teguh.

Pada Maret lalu, Ombudsman menyampaikan lima tindakan korektif yang perlu dilakukan Pemprov DKI untuk memperbaiki pelanggaran administrasi yang terjadi di Tanah Abang.

Menurut Ombudsman, Pemprov DKI perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Caranya yakni dengan membuat rancangan induk atau grand design kawasan Tanah Abang, membuat rencana induk penataan PKL, menata dan memaksimalkan Pasar Blok G, dan mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, sesuai peruntukannya.

Ombudsman menetapkan masa transisi guna mengatasi malaadministrasi yang telah terjadi dalam jangka waktu selambat-lambatnya 60 hari.

Selain itu, Pemprov DKI harus memaksimalkan peran dan fungsi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai tugas dan fungsi instansi terkait sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tindak korektif terakhir adalah menjadikan penataan kawasan Tanah Abang sebagai proyek percontohan penataan para pedagang secara menyeluruh, tertib lalu lintas dan jalan raya, pedestrian yang nyaman bagi pejalan kaki sebagai wujud pelayanan publik yang baik berkelas dunia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/04/17294941/pemprov-dki-baru-jalankan-2-tindakan-korektif-soal-tanah-abang-dari

Terkini Lainnya

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke