"Parpol yang membawa berkas calon (legislatif) belum ada sampai pukul 15.54, satu pun belum ada," kata Betty di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu.
KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran caleg DPRD DKI Jakarta pada 4-17 Juli 2018, pukul 08.00-16.00.
Komisioner KPU DKI Nurdin mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada tiap parpol terkait pendaftaran caleg.
"Kami sudah mengundang perwakilan parpol serta pengurus yang kemudian akan menyosialisasikan hal ini kepada para caleg," kata Nurdin.
Menurut rencana, verifikasi berkas akan dimulai pada 5-17 Juli 2018.
Ia mengatakan, biasanya parpol akan mengajukan berkas pada detik-detik terakhir pendaftaran atau pada hari terakhir sekitar pukul 23.00.
"Sampai saat ini belum ada partai politik yang memberikan konfirmasi untuk hadir, tetapi prinsipnya kota dari KPU selama masa pendaftaran kami siap," kata Nurdin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/04/17570721/belum-ada-parpol-yang-daftarkan-caleg-dprd-dki-jakarta