Salin Artikel

Gubernur DKI: 28 Persen Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti

Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menindaklanjuti sekitar 72 persen rekomendasi BPK.

"Yang belum selesai (rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti) itu ada 28 (persen) lagi, jadi ini yang akan kami selesaikan," ujar Anies di Kantor BPK RI perwakilan DKI Jakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).

Setidaknya sejak 2005 hingga 2018, ada 8.700 rekomendasi BPK atas temuan dalam laporan keuangan yang belum ditindaklanjuti.

Nilainya mencapai Rp 16,9 triliun. Sampai saat ini, 6.219 rekomendasi sudah ditindaklanjuti Pemprov DKI Jakarta. 

Beberapa waktu lalu, BPK baru saja memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Jakarta tahun 2017.

Meski mendapat WTP, Pemprov DKI harus melakukan tindak lanjut atas temuan BPK selama waktu 60 hari.

"Saya ucapkan terima kasih kepada BPK yang telah membantu dalam menyelesaikan tanggung jawab kami dalam melaporkan seluruh keuangan Pemprov DKI dengan sebaik-baiknya," katanya. 

Kepala Sub Auditorat DKI III BPK Aryo Seto Bomantari mengatakan, ini adalah pemantauan rutin yang dilakukan BPK.

Nantinya BPK akan memberi status pada tiap temuan apakah tindak lanjutnya sudah sesuai rekomendasi atau belum.

"Itulah yang kami lakukan selama tiga hari dari tanggal 10 sampai 12 Juli," ujar Aryo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/10/16583011/gubernur-dki-28-persen-rekomendasi-bpk-belum-ditindaklanjuti

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke