Salin Artikel

Belum Ada Nilai Nominal Ganti Rugi Pembebasan Lahan di Pasar Gembrong

"Untuk harga itu dilakukan oleh tim independen. Kami pun sampai saat ini ngga tahu. Jadi nanti setelah mereka menafsirkan baru diserahkan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) setelah itu ke warga," kata Sri kepada Kompas.com, Kamis (19/7/2018).

Menurut dia, selama ini pihak kelurahan hanya berperan sebagai jembatan antara warga dengan pihak BPN. Namun proses penafsiran harga sampai saat ini belum berjalan.

Sri juga mengakui bila proses pembebasan tanah di Pasar Gembrong molor dari waktu yang sebelumnya sudah dibicarakan.

"Kemarin kan itu update-nya habis Lebaran, sekarang belum, molor jauh. Kalau dari warga sendiri justru meminta prosesnya segera, artinya tidak ada masalah bila dibebaskan lahannya. Kalau soal jadwal kami di kelurahan tidak tahu karena yang menjadwal kan dari sana, kami hanya mengikuti dan menjaga masyarakat agar tidak gaduh," ujar dia.

Menurut Sri, memang ada sedikit kendala soal surat-surat tanah yang dimiliki warga. Namun itu bukan masalah besar karena masih bisa ditangani pihaknya.

Ada beberapa surat warga yang masih menggunakan nama pemilik sebelumnya. Jadi harus di cari lagi datanya, serta diurus balik namanya.

"Ngga masalah besar, jadi memang soal surat ada yang masih belum balik nama, tapi kami bisa selesaikanlah," kata dia.

Seperti telah diberitakan, ada 789 bidang tanah dari tiga RW di Cipinang Besar Utara yang terdampak proyek Tol Becakayu. Saat ini, proses kajian data dari BPN masih berlanjut untuk seterusnya dilanjutkan ke masalah harga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/19/11450641/belum-ada-nilai-nominal-ganti-rugi-pembebasan-lahan-di-pasar-gembrong

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke