Inspektorat DKI menyampaikan hasil audit terhadap 36 sekolah yang masuk dalam proyek rehabilitasi sekolah DKI tahun 2017 kepada Polda Metro Jaya.
"Begini, mereka menemukan dugaan adanya kegagalan konstruksi dalam proses pembangunan tersebut," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/8/2018).
Ada 119 sekolah yang direhabilitasi pada tahun itu.
Meski demikian, Adi tak memaparkan kegagalan-kegagalan konstruksi seperti apa yang menjadi temuan Inspektorat DKI.
Ia mengatakan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Inspektorat DKI.
"Dengan begitu (setelah dilaporkan hasil audit) pihak inspektorat dengan kita kerja sama," ucap dia.
Sebelumnya, tak hanya Inspektorat DKI, Adi menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu penanganan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 191 miliar tersebut.
Ia mengatakan, pekan lalu, pihaknya telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang berisi penawaran diri terkait kasus ini.
Sejauh ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimaus Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah Kepala Suku Dinas Pendidikan DKI dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto untuk dimintai keterangan.
Rencananya, PT Murni Konstruksi Indonesia (PT MKI) yang bertindak sebagai kontraktor, PT Bina Karya sebagai perusahan konsultan dan sejumlah ahli konstruksi akan dimintai keterangan terkait kasus ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/02/16300251/polisi-inspektorat-temukan-kegagalan-konstruksi-proyek-rehabilitasi