Salin Artikel

Ditolak DPRD, Pemprov DKI Ngotot Usulkan Uang Transpor Pendamping RW

Usulan anggaran itu sebelumnya sudah ditolak Banggar DPRD DKI dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, Kamis (6/9/2018) malam.

"Mohon berkenan kiranya pimpinan menyetujui anggaran pendampingan tingkat RW. Tahun ini akan diadakan tujuh hari pelatihan dan hasilnya akan dipakai pada 2019 untuk musrenbang," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam rapat pembahasan KUPA-PPAS di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.

Saefullah menyampaikan, pelatihan akan diberikan kepada satu orang di tiap RW. Mereka yang dilatih nantinya akan mendampingi rembuk RW dan musrenbang.

Pendamping RW itu diharapkan bisa menghasilkan pola-pola kerja musrenbang yang lebih baik sehingga perencanaan pembangunan tahun 2019 disusun lebih akurat.

Menurut Saefullah, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta menilai kendala musrenbang selama adalah banyak peserta yang kurang terampil.

"Bappeda ingin perencanaan dari tahun ke tahun lebih baik, lebih akurat, sehingga salah perencanaan ini dapat dihindari," kata Saefullah.

Saat mendengar penjelasan Saefullah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan bahwa anggaran itu telah ditolak dan tidak dimasukan ke dalam rancangan APBD Perubahan 2018.

"Kemarin sudah saya ketok, Pak. Itu sudah kami putuskan tidak terima," ucap Prasetio.

Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono juga menegaskan, usulan itu sudah ditolak sejak pembahasan di Komisi A. Perekrutan pendamping RW dinilai tidak bermanfaat.

"Drop, dicoret, Pak. Enggak ada manfaatnya untuk rakyat," ujar Gembong.

Setelah itu, Saefullah meminta anggota DPRD DKI mendengarkan penjelasan anak buahnya terlebih dahulu.

Kepala Bagian Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan DKI Agus Sanyoto menyebutkan, peran pendamping RW penting untuk meningkatkan serapan anggaran.

Pendampingan RW di 17 kelurahan percontohan berhasil meningkatkan serapan anggaran hasil rembuk RW.

"Konsep besarnya, kita prihatin terhadap serapan rembuk RW. Serapan kita 45 persen. Tahun kemarin percontohan di 17 kelurahan, ketika dievaluasi itu meningkatkan serapan 69 persen. Berangkat dari situ, kami berencana menerapkan di 267 kelurahan, basisnya RW, satu RW, satu pendamping," ujar Agus.

Agus menyampaikan, para pendamping RW akan dilatih cara mengambil keputusan dalam rembuk RW, memfasilitasi rembuk RW, hingga menginput hasilnya.

Meskipun Agus telah memberi penjelasan tersebut, DPRD DKI Jakarta tetap menolak perekrutan pendamping RW dan uang transpornya.

"Sudah kami putuskan ditolak," kata Prasetio sambil mengetok palu.

Dalam pembahasan bersama Komisi A, Bappeda yang menjadi penanggung jawab anggaran untuk pendamping itu meminta Rp 1 miliar untuk perekrutan pendamping dan pelatihannya.

Pendamping diusulkan berjumlah lima orang per kelurahan kecuali di Kepulauan Seribu dengan dua pendamping per kelurahan.

Dengan demikian, kemungkinan bakal ada 1.335 pendamping di 267 kelurahan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/07/16235951/ditolak-dprd-pemprov-dki-ngotot-usulkan-uang-transpor-pendamping-rw

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke