Salin Artikel

Produksi STNK dan BPKB Palsu, Tiga Kakak-Beradik Ditangkap

Penangkapan itu bermula dari informasi penjualan STNK dan BPKB di media sosial. Polisi lalu melacak adanya pemesanan STNK palsu di kawasan Papanggo, Jakarta Utara.

Setelah itu, polisi mendapat informasi bahwa pencetak STNK palsu itu tinggal di Trowolu Pencol, Ngaringan, Grobogan, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi mengatakan, ketiga tersangka pelaku sudah beroperasi selama tujuh bulan terakhir dan bisa meraup ratusan juta rupiah per bulan lewat bisnis ilegal itu.

"Untuk keuntungan yang diperoleh relatif (besar). Namun berdasarkan hasil pemeriksaan untuk perputaran uang tiap bulan itu sekitar Rp 200 juta tiap bulan," kata Faruk saat konferensi pers di Jakarta Utara, Kamis kemarin.

Tiga kakak-beradik tersebut diketahui mempelajari cara pembuatan STNK dan BPKB palsu secara otodidak. Faruk memastikan tidak ada satu orang pun di antara mereka yang pernah bekerja di Samsat atau instansi lain yang berkaitan dengan pembuatan STNK dan BPKB.

STNK dan BPKB palsu itu dilakukan ketiganya di rumah mereka di Grobogan. Mereka menawarkan jasa tersebut melalui media sosial Facebook.

"Kami lihat dari Facebok atau situs yang digunakan, mereka itu menerima pemesanan dari seluruh wilayah Indonesia," ujar Faruk.

Proses pembayaran STNK dan BPKB palsu itu dilakukan lewat sistem transfer. Pengiriman STNK dan BPKB palsu dilakukan lewat ekspedisi.

Modus pelaku

Faruk menjelaskan, perbedaan mendasar antara STNK dan BPKB asli dengan surat-surat bodong yang diproduksi ketiga kakak-beradik itu terletak pada bahan kertas yang digunakan.

Ia menuturkan, kertas yang digunakan untuk pembuatan STNK dan BPKB asli didistribusikan secara terbatas di lingkungan kepolisian.

"Ini kertasnya kertas biasa, memang seperti ini dijual umum, cuma memang warna, kemasannya, dan setingannya menyerupai kertas yang digunakan oleh Ditlantas Mabes Polri," kata Faruk.

STNK palsu yang dibuat para pelaku dibuat seakan-akan mirip dengan yang asli karena dipasang hologram asli yang dicopot dari STNK asli.

Sedangkan BPKB dipalsukan dengan cara mencetak halaman BPKB kemudian ditempel dengan sampul asli BPKB yang dibeli dari internet.

Saat ini polisi masih menyelidiki kemungkinan komplotan tersebut bekerjasama dengan pelaku-pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/14/10121581/produksi-stnk-dan-bpkb-palsu-tiga-kakak-beradik-ditangkap

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke