Investigasi tertutup dilakukan di sejumlah lokasi, yaitu Satpas Polres Metro Jakarta Utara, Satpas Polres Metro Bekasi Kota, Satpas Polres Metro Depok, dan Satpas Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam temuan tim Ombudsman, tarif pembuatan SIM baru yang ditawarkan para calo bervariatif.
Depok
Di area Polrestro Depok (Pasar Segar), para calo mematok tarif Rp 700.000 untuk pembuatan SIM C tanpa mengikuti ujian teori dan praktik.
"Buat SIM A tanpa ujian teori dan praktik, tinggal foto saja itu kisaran Rp 750.000–Rp 850.000, lalu buat SIM C baru itu Rp 600.000 itu ikut ujian, tetapi cuma formalitas, dan bikin SIM A yang ikut ujian tapi cuma basa-basi itu Rp 650.000," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho kepada Kompas.com, Rabu (19/9/2018).
Paket hemat pembuatan SIM di Tangerang Kota
Di area Polrestro Tangerang Kota, tim Ombudsman menemukan calo yang menawarkan paket hemat membuat SIM A dan SIM C sekaligus.
"Di Kota Tangerang kami menemukan paket hemat, SIM A dan SIM C bisa seharga Rp 1.150.000 itu bisa lolos tanpa ujian (teori dan praktik)," ujar Teguh.
Adapun tarif pembuatan SIM baru oleh calo di area Satpas SIM Tangerang Kota berdasarkan temuan tim Ombudsman adalah:
Jakarta Utara
Satpas SIM Polrestro Jakarta Utara melayani perpanjangan SIM.
Berdasarkan hasil temuan Ombudsman, para calo di area Satpas SIM Polres Jakut mengarahkan para pemohon SIM baru membuat di Satpas SIM Daan Mogot.
"Di Jakut kami menemukan percaloan di sana, para pemohon diarahkan bikin SIM baru dan diarahkannya di Daan Mogot. Disediakan minibus. Pemohon dibawa ke Daan Mogot," ujar Teguh.
Teguh menambahkan, di Satpas SIM Daan Mogot pemohon hanya perlu difoto tanpa melalui tes uji kompetensi mengendarai kendaraan bermotor.
Tarif pembuatan SIM yang dipatok para calo sudah termasuk ongkos mengantar pemohon dari Satpas SIM Jakut ke Satpas SIM Daan Mogot.
"Tarif pembuatan SIM C itu Rp 850.000 dan buat SIM A juga sama Rp 850.000," ucap Teguh.
Kota Bekasi
Ombudsman juga menerima laporan praktik percaloan SIM di area Polres Metro Bekasi Kota.
Namun, para calo mengarahkan dan menawarkan para pemohon SIM untuk melakukan pembuatan SIM di Satpas SIM Depok, Satpas SIM Polres Metro Bekasi (Cikarang), atau satpas lainnya yang terdekat dari Satpas Bekasi Kota.
"Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota sedang diberlakukan sterilisasi dari praktik jasa pembuatan SIM melalui calo waktu itu. Jadi calo tidak berani masuk Polres," ujar Teguh.
Adapun tarif yang ditawarkan para calo untuk membuat SIM adalah:
Ombudsman mengapresiasi Polres Metro Bekasi Kota yang langsung memperbaiki sistem pelayanan SIM.
"Beberapa perbaikan yang dilakukan sangat inovatif dan kami mengapresiasi itu, diantaranya perbaikan sistem pelayanan, ada materi ujian tertulis yang dimasukkan dalam situs web Polres Kota Bekasi," ujar Teguh.
Adapun investigasi tertutup yang dilakukan tim Ombudsman Jakarta Raya merupakan bagian metode pengambilan data rapid assessment (RA) atau kajian inisiatif mandiri untuk kepolisian yang dilakukan pada April hingga Mei 2018.
Rapid assesment dilakukan lantaran Ombudsman menerima banyak laporan marak terjadi praktik percaloan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/19/20000721/praktik-calo-sim-ditemukan-di-satpas-jakut-hingga-depok-ini-tarifnya