Salin Artikel

"TPU Tegal Alur Banyak yang Kosong, cuma Warga Enggak Mau ke Sana..."

Dengan demikian, warga yang dimakamkan di TPU itu tidak perlu tumpang makam. 

"Tegal Alur masih banyak yang kosong 65 hektar. Cuma masyarakat enggak mau ke sana. Lebih memilih ke makam-makam favorit seperti TPU Karet Bivak," kata Aris di Gedung Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (19/9/2018).

TPU Tegal Alur terbagi atas dua unit yang masuk dalam 11 daftar TPU di Jakarta Barat, yaitu untuk unit Islam/Budha dan unit Kristen.

Sementara itu, 9 TPU lainnya yang terhitung penuh yaitu TPU Joglo, TPU Sukabumi Selatan, TPU Grogol Kemanggisan, TPU Kepa Duri, TPU Rawa Kopi, TPU Basmol, TPU Kapuk Kebon Jahe, TPU Utan Jati, dan TPU Semanan.

Pada TPU yang telah penuh tersebut, apabila keluarga masih menginginkan pemakaman di sana, akan dilakukan tumpang jenazah.

Adapun syarat tumpang yaitu dibutuhkan jarak 2 tahun sembari menunggu kondisi jenazah terdahulu hancur untuk siap ditimpa.

"Tumpang dalam arti keluarga, kalau makam lain sebetulnya hanya 3 tahun masa berlakunya. Sisanya (kalau mau tumpang) nunggu makam kedaluarsa," kata Aris.

Makam dikatakan kedaluarsa apabila pihak ahli waris atau keluarga tidak melakulan pembayaran sebesar Rp 100.000 selama 3 tahun dan perpanjangan selama 7 tahun.

Selain ditumpang dengan jenazah lain, risikonya papan nisan akan dihilangkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/19/21192911/tpu-tegal-alur-banyak-yang-kosong-cuma-warga-enggak-mau-ke-sana

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke