Besaran anggaran yang terserap hingga kini baru Rp 33,9 triliun dari total Rp 71,1 triliun APBD DKI 2018.
Data tersebut dilihat melalui situs web publik.bapedadki.net.
Penyerapan anggaran tersebut dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Untuk belanja langsung, tingkat penyerapannya 37,96 persen atau Rp 15,25 triliun. Belanja langsung isinya merupakan belanja barang dan jasa.
Sementara penyerapan belanja tidak langsung mencapai 60,34 persen atau Rp 18,7 triliun. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lain-lain.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, penyerapan anggaran masih di bawah 50 persen karena pembangunan proyek-proyek fisik belum dibayar.
"Kalau proyek fisik kebayar kan nanti memang Desember. 20 Desember batas akhir, bisa sampai 30 (Desember) juga," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu.
Meskipun penyerapan anggaran baru 47,7 persen, Pemprov DKI menargetkan APBD DKI terserap hingga 87 persen hingga akhir tahun anggaran 2018.
Target 87 persen meningkat dibandingkan realisasi penyerapan APBD tahun sebelumnya, yakni 85 persen.
"Kami berharap lebih baik ya, (tahun) kemarin kan 85 (persen) ya. Kalau kami sih yang penting fungsi-fungsi pelayanan masyarakat terlayani. Ya 85, 86 (persen) enggak masalah, 87 (persen) enggak masalah," kata Saefullah.
Untuk merealisasikan target penyerapan APBD 87 persen, Saefullah menyebut pembangunan proyek-proyek fisik akan dikebut hingga akhir 2018, seperti rehabilitasi kantor-kantor pemerintahan dan gedung-gedung sekolah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/26/16292421/dari-total-rp-711-triliun-apbd-dki-2018-baru-terserap-rp-339-t