Camat Pademangan Mumu Mujtahid membenarkan tidak adanya lahan untuk membangun pemakaman di sana.
"Ya memang enggak ada, mau bikin pemakaman di mana? Kami di Pademangan memang tidak ada lahan pemakaman," kata Mumu kepada Kompas.com, Kamis (27/9/2018).
Mumu mengatakan, ketiadaan lahan pemakaman disebabkan keterbatasan lahan terbuka milik Pemprov DKI yang bisa difungsikan sebagai pemakaman.
Adapun lahan terbuka di Pademangan kebanyakan dimiliki warga dan perusahaan.
Di samping itu, ia juga tidak bisa memastikan luas area yang bisa dijadikan pemakaman.
"Kalau ada warga mau melepaskan lahannya ya silakan, tapi minimalnya berapa kami enggak ngerti tuh berapa luasannya," ujar Mumu.
Pademangan, lanjut dia, sebelumnya mempunyai lahan pemakaman. Namun, tergusur seiring perkembangan zaman menjadi gedung-gedung pusat perbelanjaan.
Akibatnya, warga Pademangan yang meninggal dunia biasa dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Budi Darma atau Karet yang cukup jauh dari Pademangan.
"Itu pun biasanya kalau orang lama itu makamnya tumpang karena keluarganya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyoroti sedikitnya lahan pemakaman di wilayah Jakarta Utara.
"Jakarta Utara ada 1 kecamatan yang enggak ada kuburan yaitu Kecamatan Pademangan. Itu enggak ada kuburan sejengkal pun," kata Taufik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/27/12335881/tak-ada-taman-pemakaman-umum-di-pademangan-ini-penyebabnya