"Hasil penggeledahan rumahnya, kami kan menemukan ada laptop, kemudian ada buku agenda, ada flashdisk, kemudian ada baju yang digunakan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).
Argo mengatakan, sejumlah barang-barang itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk digunakan sebagai alat bukti dalam penyidikan polisi.
Setelah melakukan penggeledahan, kata Argo, polisi kemudian membawa Ratna kembali ke Mapolda Metro Jaya.
"Karena selesai penggeledahan jam 3 pagi, kami kan memberikan kesempatan dulu (Ratna Sarumpaet) istirahat. Hari ini nanti akan dilanjutkan pemeriksaan, masih menunggu," katanya.
Telah diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.
Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam saat akan melakukan perjalanan ke Chile, Amerika Selatan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2010) dan justru akan mengikuti sebuah konferensi internasional di Chile tanpa memberitahukan rencana itu kepada pihak kepolisian.
Rencananya hari ini polisi akan memeriksa Amien Rais untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun hingga pukul 11.35 WIB Amien belum tiba di Mapolda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/05/11491431/polisi-ungkap-hasil-penggeledahan-di-rumah-ratna-sarumpaet