Idris mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Dan Cisadane (BWSCC) untuk menindaklanjuti masalah pencemaran limbah di Situ tersebut.
"Siapa yang menangani limbah ini, kami akan berkonsultasi dengan BWSCC" Ucap Idris di Balaikota Jalan Margonda, Depok Jumat (19/10/2018).
Idris mengatakan akan mencoba menangani terkait air Situ Rawa Kalong yanh sudah tercemar. Menurutnya, untuk merevitalisasi memerlukan dana yang sangat besar.
“Jika kami diminta menangani, maka akan kami lakukan semampu kami dengan kondisi keuangan yang ada karena revitalisasi situ ini memerlukan dana yang besar,” jelas Idris.
Menurut Idris penindakan terhadap beberapa pabrik yang diduga melakukan pencemaran limbah terhadap Situ Rawa Kalong masih terkendala karena belum adanya peraturan daerah yang merujuk terhadap sanksi berat.
"Implementasi sanksi ini bagaimana dampaknya karena ada sanksi yang sampai menutup perusahaan. Ini tentunya tidak mudah dan butuh kerja sama. Namun, ini semua bukan berarti mengendurkan semangat kami untuk mengingatkan mereka agar tidak membuang limbah ke Situ Rawa Kalong lagi," paparnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Situ Rawa Kalong Muhammad Nurdin mengatakan, ada empat pabrik yang diduga melakukan pencemaran.
"Mereka bergerak di berbagai bidang seperti pabrik pembuatan kapal lampu, kosmetik dan spons plastik. Sudah ada uji laboratorium juga dan ternyata, air situ tercemar berat," ucap Nurdin saat dikonfirmasi.
"Pencemarannya sudah luar biasa ya. Kalau mau dipersentasekan mungkin sudah 100 persen tercemar ya. Setiap pagi, di sini airnya berwarna biru, hijau, coklat dan putih. Lalu ada minyak minyak yang menggenang di atas air," paparnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/21/08321811/pemkot-depok-akan-tindak-tegas-pabrik-yang-mencemari-situ-rawa-kalong