Salin Artikel

Ponsel Nanik S Deyang Disita atau Dipinjam Polisi?

Kedatangan Nanik untuk menjalani agenda konfrontasi dengan dua saksi lain terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Ratna Sarumpaet. Dua saksi lain itu adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Saat memasuki lobi gedung pemeriksaan, petugas meminta para pendamping Nanik menyerahkan ponselnya. Sedangkan Nanik diperbolehkan membawa ponsel ke dalam ruang konfrontasi.

Namun jawaban Nanik mengejutkan.

"Iya iya, saya enggak punya handphone. Handphonnya di situ (menunjuk ruang penyidik," jawab Nanik kepada petugas.

Saat ditanya lebih lanjut terkait keberadaan ponsel tersebut, Nanik tak menjawab jelas.

Kabar penyitaan ponsel

Kabar mengenai ponsel Nanik disita polisi telah bergulir sejak pemeriksaan pertamanya sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet pada 15 Oktober ini. Kabar penyitaan ponsel itu tampaknya membuat Nanik risau hingga pada tanggal 17 Oktober, melalui akun facebook, Nanik memberikan jawaban terkait kabar tersebut.

Nanik menyebutkan ponselnya tidak disita tetapi dipinjam oleh polisi.

"... Beredar cerita HP saya disita, itu tdk benar. Yg benar adalah dipinjam karena utk diambil foto wajah Bonyok RS di HP utk menyelidiki asalnya karena malam itu ahli IT -nya gak ada jadi diminta HP ditinggal, nanti setelah foto tersebut diambil maka HP akan dikembalikan.

Saya gak khawatir dng HP saya karena gak ada yg luar biasa. Paling yg agak sy keberatan , karena teman -teman suka menghubungi di nomer itu.

Tapi setelah saya pikir2 ada hikmahnya juga, saya berhenti dihubungi/di WA siapa saja ????. ( enak ternyata gak pegang HP)," demikian isi unggahan Nanik.

Keterangan polisi

Pada Jumat pekan lalu itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan kabar yang menyebutkan ponsel Nanik disita.

"Bukan, disimpan (oleh penyidik), disita untuk barang bukti," kata Argo, Jumat.

Argo menyebutkan, ponsel tersebut disita hingga persidangan kasus hoaks Ratna Sarumpaet usai.

Meski demikian Argo tak menjelaskan secara detail alasan penyitaan itu.

Ia hanya menjelaskan bahwa barang bukti dapat diambil dari manapun, termasuk dari tangan saksi.

Walau polisi telah membenarkan adanya penyitaan tersebut, pada Jumat malam Nanik kembali melontarkam bantahannya.

"Ada handphone, ada handphonen-nya di Bu Sari, di Ibu Sari (kuasa hukum)," ujar Nanik di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Hal itu ditegaskan kembali oleh kuasa hukum tiga saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Hendarsam Marantoko.

"Enggak ada (penyitaan ponsel). Itu hanya desas-desus saja," kata Hendarsam saat ditemui di kesempatan yang sama.

Ketika dikonfirmasi kembali, Argo mengaku telah mendapatkan informasi terkait bantahan Nanik. Ia menyebutkan, hal ini akan dijadikan bahan evaluasi pihaknya.

"Ya, sudah jadi bahan evaluasi buat saya dan para dir (Direktur) serta Kapolres," kata Argo, Minggu kemarin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/29/06342811/ponsel-nanik-s-deyang-disita-atau-dipinjam-polisi

Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke