Salin Artikel

6 Fakta Tewasnya Sopir Taksi "Online" di Tangerang

JST dilaporkan hilang oleh kelurga sejak 5 November usai menerima pesanan dari akun taksi online. Ia menerima pesanan taksi terakhir di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

1. Merampok mobil

Motif pembunuhan JST (68) mulai terungkap. Satu dari tiga tersangka pelaku yang telah ditangkap polisi, yaitu FF (17) saat diperiksa mengaku bahwa ia bersama rekannya REH dan RLP membunuh JST untuk merampok mobil milik JST. Mobil tersebut akan dijual seharga Rp 30 juta - Rp 40 juta ke seorang penadah.

"Motifnya adalah ingin memiliki kendaraan bermotor dalam hal ini mobil. Karena sudah ada penampung (penadah), sudah siap (dijual)," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Senin kemarin.

2. Dibunuh di Teluk Gong

Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung mengatakan, FF, REH, dan RLP membunuh JST di Teluk Gong, Jakarta Utara, pada 5 November.

Para pelaku melakukan aksinya setelah JST datang dan menjemput mereka di Duta Harapan Indah, Teluk Gong. Saat dijemput, satu pelaku duduk di kursi depan, sedangkan dua pelaku lainnya di kursi belakang.

Setelah melakukan perjalanan 5-10 menit, para pelaku mengeluarkan tali tambang dan mencekik leher JST. Pelaku lainnya menusuk JST menggunakan sebilah pisau.

"(Dibunuh) daerah Teluk Gong, di Jakarta Utara, dibuang di Pasar Kemis, setelah itu ditemukan (mobil korban) di Pakuhaji," ujar Gogo.

3. Jenazah ditenggelamkan

Para tersangka pelaku menenggelamkan jenazah JST ke Sungai Ciracap agar jenazah pria itu tidak bisa ditemukan.

Jenazah JST diikatkan ke sebuah karung yang telah diisi batu sebagai pemberat. JST kemudian dibuang ke Sungai Ciracap, Kabupaten Tangerang, pada malam yang sama.

Jenazah JST dibuang ke Sungai Ciracap karena daerah tersebut terbilang sepi dibanding sungai-sungai yang ada di Jakarta Utara.

4. JST dirampok karena sudah lansia

Para pelaku memutuskan untuk merampok mobil JST karena menilai korban sudah berusia lanjut dan tak bisa melawan.

"Begitu sopir Grab datang, dia profiling, ternyata dia lihat dalam keadaan lemah, sudah tua, perkiraan umur 68 tahun. Mereka langsung melakukan aksinya," ujar Gogo.

5. Satu pelaku DPO

Polisi menangkap FF di rumah kontrakannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat pekan lalu. Sementara REH ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin kemarin. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berinisial RLP.

6. Terancam hukuman mati

FF, REH, dan RLP telah merencanakan pembunuhan terhadap JST. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pembunuhan tersebut telah direncanakan ketiga pelaku. Para pelaku menyiapkan pisau untuk menusuk JST, serta tali tambang yang digunakan untuk menjerat leher korban.

Bahkan, para pelaku telah menyiapkan karung untuk menenggelamkan jenazah JST ke dasar Sungai Ciracap, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Polisi masih masih menyelidiki siapa dalang dari kasus tersebut.

"Jadi (JST) dieksekusi di Teluk Gong. Setelah itu di dalam perjalanan tersangka mengikat pemberat, dia cari batu di jalan. Dari awal memang sudah bawa tali tambang untuk menjerat. Setelah buat menjerat leher, (tali) diikatkan di batu untuk ditenggelamkan di sungai," kata Gogo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/13/12141581/6-fakta-tewasnya-sopir-taksi-online-di-tangerang

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke