Salin Artikel

Anies Tidak Larang Monas Digunakan untuk Reuni 212

Namun, dia mengingatkan bahwa izin keramaian acara itu dikeluarkan oleh polisi, bukan Pemprov DKI Jakarta.

"Secara prinsip kami menyetujui, tapi untuk kegiatan keramaian bukan di kami, untuk (izin) keramaian di kepolisian, tentang tempatnya memang bisa digunakan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (19/11/2018).

Anies menyebut tidak ada larangan untuk menggunakan kawasan Monas.

"Tidak ada larangan," kata Anies.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'arif sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan acara Reuni 212 yang rencananya diselenggarakan di Monas, Jakarta Pusat.

Slamet menuturkan, massa yang akan hadir juga sudah menyiapkan diri untuk datang ke acara tersebut.

"Sedang dipersiapkan untuk 212. Insya Allah tak beda jauh dengan 212 tahun 2016. Dari berbagi provinsi sudah siap, sudah ada yang sewa beberapa gerbong kereta, sudah beli tiket pesawat," ujar Slamet, Jumat (9/11/2018).

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal mengimbau, reuni 212 tak dilakukan dengan massa besar yang berpotensi mengganggu keamanan.

"Tidak harus dalam jumlah banyak, karena akan cenderung setidaknya ada gangguan keamanan. Ada gangguan kemacetan dan lain-lain," tutur Iqbal di Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Rabu (14/11/2018).

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/19/16383871/anies-tidak-larang-monas-digunakan-untuk-reuni-212

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke