Kabar pembukaan segel berseliweran di kalangan jurnalis sejak Kamis (22/11/2018) malam. Dalam pesan singkat yang diterima Kompas.com, pembukaan segel akan dilakukan pada Jumat pagi pukul 09.00 WIB.
Namun, suasana Pulau D pada pukul 09.00 WIB pagi tadi terpantau sepi. Tidak ada tanda-tanda akan adanya pembukaan segel.
Kendati demikian, sejumlah kendaraan tampak lalu-lalang di jalan utama Pulau D. Beberapa petugas keamanan juga terlihat berpatroli di sana.
Salah seorang petugas keamanan mengaku tidak mengetahui rencana pembukaan segel tersebut. "Maaf Mas, kami enggak tahu apa-apa," ujar dia.
Sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB, belum ada tanda-tanda segel bangunan di Pulau D akan dibuka.
Adapun pada Juni lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 932 bangunan yang berdiri di Pulau D hasil reklamasi. Bangunan-bangunan itu disegel karena tidak memiliki IMB.
Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, nasib-nasib bangunan di sana akan ditentukan oleh Rancangan Perda terkait tata ruang pulau reklamasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/23/11282931/beredar-kabar-dki-cabut-segel-begini-kondisi-pulau-d-hasil-reklamasi