Salin Artikel

Layanan SMS Info 8893 Akan Ingatkan Anda Kapan Harus Bayar Pajak Kendaraan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan beberapa program baru berbasis elektronik. Salah satunya layanan SMS info 8893.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, melalui layanan SMS ini, warga yang tinggal di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat menerima pesan pengingat kapan harus membayar pajak kendaraan.

Selain itu, melalui layanan ini, warga dapat mendapatkan info seputar kendaraan motor miliknya, lokasi SIM keliling, hingga lokasi samsat keliling.

"Untuk mendapatkan layanan SMS info, anda hanya harus mengetikkan 'INFO (spasi) RANMOR (spasi) nomor kendaraan yang diketikan tanpa menggunakan spasi. Kemudian kirimkan pesan itu ke nomor 8893. Maka, pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi berupa merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, dan jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan," ujar Yusuf, Minggu (25/11/2018).

Tak hanya layanan SMS info, lanjut Yusuf, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meluncurkan unstructured supplementary Service data (USSD).

Berikut lagkah untuk mendapatkan sejumlah layanan informasi melalui USSD Ditlantas Polda Metro Jaya:

1. Tekan *368*1# dari ponsel.

2. Akan tampil sejumlah pilihan menu layanan informasi. Ketikan angka menu layanan informasi yang anda inginkan.

3. Kemudian masukan nomor kendaraan tanpa menggunakan spasi, lalu tekan 'kirim'.

4. Anda akan menerima pesan berisi informasi yang anda inginkan.

Yusuf berharap, dengan diluncurkan sejumlah layanan informasi ini, maka pemilik kendaraan bermotor akan lebih mudah mendapatkan informasi seputar kendaraannya.

"Harapannya, pemilik kendaraan menjadi lebih tertib dalam membayar pajak, juga karena informasi seputar kendaraannya kini lebih mudah diakses," kata Yusuf.

Peluncuran layanan informasi Ditlantas Polda Metro Jaya ini juga dilaksanakan bersamaan dengan peluncuran sistem integrasi data bernama integrated vehicle registration and Identification system (IVRIS).

"IVRIS ini akan mengintegrasikan data kendaraan bermotor. Jadi, selama ini data yang ada di BPKB dan STNK kan kerap berubah. Yang pertama orang daftar yang ada di BPKB itu adalah khusus untuk kendaraan baru, jadi orang beli kendaraan baru pasti kan ada BPKB-nya. Tapi nanti orang mutasi, orang mau ganti warna, ganti nopol, kan kita enggak bisa mendeteksi dari BPKB, sehingga ini digabungkan datanya," papar Yusuf.

Dengan sistem ini, lanjut Yusuf, maka perubahan data pada STNK secara otomatis akan terjadi juga di BPKB.

Yusuf berharap, kerapian data kendaraan bermotor hingga keaktifan pemilik kendaraan membayar pajak ini turut menyukseskan tilang elektronik sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah mulai diterapkan sejak November 2018.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/25/18523381/layanan-sms-info-8893-akan-ingatkan-anda-kapan-harus-bayar-pajak

Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke