Salin Artikel

Sopir Taksi "Online" di Bintaro Diikat, Mobilnya Dibawa Kabur Penumpang

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko mengatakan, para pelaku melukai serta membawa lari mobil dan barang berharga korban. 

"Korban diikat di tangan, kaki, dan mulut," ujar Alexander saat dikonfirmasi, Rabu (28/11/2018).

Ia mengatakan, korban mengalami luka pada bagian telapak tangan kanan, luka sobek bekas senjata tajam dan luka memar bekas pukulan benda tumpul. 

Kronologinya, pada Selasa pukul 23.00, korban mendapatkan orderan dari Terminal Baranangsiang, Bogor, menuju Bintaro Xchange, Tangerang Selatan.

Ada tiga penumpang yang diangkut korban. 

Saat mendekati lokasi tujuan, salah satu pelaku meminta korban menepikan mobilnya. Namun, korban menolak dan tetap menjalankan mobilnya.

Tiba-tiba, seorang pelaku mengeluarkan celurit dan mengancam korban menghentikan mobilnya.

Setelah mobil berhenti di kolong jembatan dekat Bintaro Xchange, korban mencoba melawan.

Ketiga pelaku kemudian mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan tali tambang. Selain itu, mereka juga melakban mulut korban.  

Yulianto dipindahkan ke kursi belakang dan salah satu pelaku mengambil alih kemudi.

Yulianto ditinggalkan di Jalan Raya Puspiptek, Kelurahan Setu, Tangerang Selatan.

Korban ditemukan warga dan dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Serpong, untuk mendapatkan perawatan.

Para pelaku membawa lari Daihatsu Xenia berpelat nomor F 1327 RP, satu unit ponsel dan dompet berisi Rp 700.000.

Alexander mengatakan, pihaknya tengah mengejar para pelaku. 

"Team Vipers sedang bekerja," ujar Alexander.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/28/18495921/sopir-taksi-online-di-bintaro-diikat-mobilnya-dibawa-kabur-penumpang

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke