Ia mengatakan, Jak Lingko hanya perubahan nama program OK Otrip.
"Enggak perlu (beli kartu baru). Bayarnya pakai kartu yang lama (kartu OK Otrip) juga bisa karena memang cuma namanya yang berubah," kata Agung di Kolla Space Co-working, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).
Adapun, program OK Otrip mulai diperkenalkan ketika pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berkampanye pada Pilkada DKI 2017.
Program itu pertama kali diuji coba pada 15 Januari 2018.
Uji coba sempat diperpanjang hingga empat kali sampai akhirnya diterapkan mulai 1 Oktober.
Nama OK Otrip diubah menjadi Jak Lingko sehubungan dengan penerapan program integrasi transportasi.
Agung mengatakan, warga tetap bisa menggunakan bus kecil dan angkot yang terintegrasi Jak Lingko dengan kartu Jak Lingko atau OK Otrip secara gratis.
Mereka hanya perlu membayar perjalanan jika menggunakan bus transjakarta.
"Gratis untuk penumpangnya. Penumpangnya pegang kartu, tapping, enggak boleh ada yang narik uang lagi," ujar Agung.
Kartu Jak Lingko terhubung dengan dua bank nasional yakni Bank DKI dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Penumpang bisa melakukan pengisian ulang atau top up kartu di ATM atau tiap halte transjakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/11/19252731/kartu-ok-otrip-tetap-berlaku-meski-berubah-jadi-jak-lingko