Dari pantauan Kompas.com, kendaraan roda dua dan roda empat antre untuk memasuki Polda Metro Jaya. Saat memasuki area parkir yang dikelola oleh Primkoppol (Primer Koperasi Polisi), kondisinya penuh sesak.
Kendaraan-kendaraan roda dua parkir melewati garis yang telah dipasang petugas. Sebelumnya, hal semacam itu tak boleh dilakukan.
Sejumlah pengendara tampak kebingungan mencari area parkir.
"Banyak yang mau bayar pajak sih, jadi susah ya cari parkiran di Polda (Metro)," kata seorang pengendara Kamis, sambil terus mencari lahan kosong untuk memarkirkan kendaraanya.
Seorang pengendara bernama Ilham memarkirkan kendaraannya di luar garis parkir yang telah terpasang.
"Petugas pahamlah ya (memarkirkan kendaraan di luar garis), kan memang sudah enggak ada parkiran lagi. Kalau saya mutar terus cari parkir yang benar ya waktu saya habis. Habis bayar pajak kan saya mau kembali kerja," kata dia.
Antrean panjang juga terjadi di pintu masuk menuju kantor Samsat Jakarta Selatan. Pada pukul 08.30, antrean panjang terjadi dari lantai dasar menuju ke lantai tiga.
Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan pemutihan denda pajak untuk menekan tunggakan pajak warga Jakarta. Tercatat 4,7 juta kendaraan bermotor belum bayar pajak dengan nilai pajak sekitar Rp 1,8 triliun.
Program itu dilakukan untuk mengoptimalkan target pendapatan pajak di tahun 2018 sebesar Rp 38,12 triliun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/13/12542071/banyak-yang-mau-bayar-pajak-jadi-susah-cari-parkiran-di-polda-metro