Salin Artikel

Pembangunan ITF Sunter, Babak Baru Pengelolaan Sampah di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembangunan ITF merupakan sejarah, tidak hanya bagi Jakarta, tetapi juga bagi Indonesia.

"Hari ini kita masuki sejarah baru, babak baru, di Jakarta pertama kali kita membangun ITF, juga di Indonesia," kata Anies saat acara groundbreaking pembangunan ITF Sunter, Kamis. 

ITF Sunter dapat mengolah 2.200 ton sampah setiap harinya.

Sampah-sampah itu dikonversi menjadi energi listrik sebesar 35 megawatt.

Menurut Anies, keberadaan ITF Sunter dapat mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang selama ini menampung seluruh sampah dari DKI Jakarta.

"Selama ini apa yang kita lakukan, kita kirim (sampah) ke TPST Bantargebang, konsekuensinya jadi panjang. Selain menimbulkan masalah lingkungan di tempat lain, kita juga merasakan efek retase truk-truk kita yang membawa sampah ke wilayah-wilayah tetangga kita," ujar dia.

Meski demikian, ITF Sunter diprediksi hanya bisa mengolah seperempat sampah yang diproduksi di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menuturkan, Jakarta seharusnya mempunyai empat ITF.

Sebab, setiap harinya, Jakarta memproduksi sekitar 8.000 ton sampah yang akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.

"Di Jakarta 2021 nanti sudah 9.000 ton (sampah) misalnya, otomatis masih ada PR 7.000 ton sampah yang belum selesai," ujar Isnawa.

Apabila seluruh sampah sudah diolah di ITF, DKI tetap bergantung ke TPST Bantargebang untuk membuang residu sampah-sampah yang diolah di ITF.

"Karena di setiap titik ITF ada 10 persen residu. Misalnya ITF Sunter 2.200 ton sehari ada 220 ton residu yang mesti dibuang," kata Isnawa.

Pembangunan ITF Sunter dikerjakan PT Jakarta Propertindo dan sebuah perusahaan asal Finlandia, Fortum Power.

Proyek tersebut menghabiskan dana sebesar 250 juta dollar AS. 

Proyek ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga tahun. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/21/06505961/pembangunan-itf-sunter-babak-baru-pengelolaan-sampah-di-jakarta

Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke