Salin Artikel

Ramai Penolakan Berujung Pembatalan Operasional KRL Premium

Keputusan ini menyusul banyaknya penolakan masyarakat terhadap wacana tersebut. 

Penolakan bermula tiga pekan lalu, ketika rencana pengadaan kursi KRL premium terungkap di situs web PT KCI.

Komunitas Jakarta by Train kemudian melayangkan surat terbuka kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Mereka mempertanyakan tiga hal.

Pertama, apakah rencana ini telah didiskusikan secara matang dengan stakeholder terkait. Kedua, cara membedakan penumpang premium dengan reguler. Terakhir, dampaknya bagi perjalanan kereta reguler yang dikhawatirkan sama seperti nasib relasi Duri-Tangerang yang dikorbankan demi KA Bandara.

"Pengoperasian kereta bandara telah berdampak pada pengurangan jadwal perjalanan kereta commuter. Tidakkah ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah?" tulis Jakarta by Train dalam surat terbukanya.

Kemudian pekan lalu, sebuah petisi mendesak PT KCI membatalkan kereta premium muncul di situs web change.org.

Baru 695 pendukung yang menandatangani sebelum akhirnya PT KCI membatalkan wacana ini.

"Dulu Pak Jonan menyetarakan tarif dan layanan KRL karena beliau merasa seharusnya transportasi umum tidak ada pembagian kelas," tulis Agung Rizkianto, salah satu pendukung.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pengadaan KRL premium sebagai kemunduran.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menyebut perbedaan kelas di transportasi massal justru sudah tidak diterapkan lagi di negara-negara lain.

"Di dunia manapun KA commuter tidak ada kategori kelas, tidak ada premium, tidak ada express, dan sejenisnya. Yang sekarang ini sudah benar, kok mau diruntuhkan lagi. Aneh bin ajaib..." kata Tulus lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (22/12/2018).

Tulus mengatakan, kehadiran KRL premium bakal mengorbankan operasional KRL reguler.

Kebijakan itu dianggap menyalahi pakem.

"Dampak pemberlakuan KRL premium  adalah potensi pelanggaran hak-hak konsumen KRL yang secara keseluruhan sangat besar," ujar Tulus.

Tulus menduga langkah ini digulirkan PT KAI karena adanya tekanan dari pemerintah. Ia menyebut finansial KAI tertekan karena tengah bertanggung jawab atas proyek LRT Jabodetabek.

"Dana PSO (public service obligation) terlambat dicairkan atau bahkan dana IMO (infrastructure maintenance operation) yang belum dibayar pemerintah, sehingga PT KAI berupaya atau diminta menambal pendapatannya dengan mengoperasikan KRL premium," kata dia.

YLKI meminta pemerintah dan PT KAI membatalkan rencana pengadaan KRL premium.

"Ini kebijakan kontra produktif bagi konsumen KRL secara keseluruhan dan bagi PT KAI. Selain itu akan menjadi bahan tertawaan oleh komunitas operator kereta commuter di dunia," ujar Tulus.

Akhirnya batal

PT KCI memang sebelumnya tidak pernah menyampaikan rencana ini ke publik. Setelah ramai penolakan di media sosial, barulah terungkap bentuk kereta premium yang dimaksud.

Kereta premium akan menggunakan kereta yang sudah ada dengan tarif yang lebih mahal. Bedanya dengan KRL biasa, rangkaian KRL premium punya tempat duduk yang berbeda, dan tidak akan berhenti di tiap stasiun.

Ketika suara penolakan semakin besar, PT KCI pun berjanji bakal mendengar masukan masyarakat sebelum memberlakukannya pada 2019.

Tak lama setelah menyampaikan sikap itu, pada Minggu (23/12/2018) malam, VP Komunikasi Perusahaan PT KCI Eva Chairunisa menyatakan, rencana tersebut dibatalkan setelah mendapat masukan dan berkonsultasi dengan sejumlah pihak.

"Dari hasil tersebut, PT KCI memutuskan untuk membatalkan rencana pengoperasian KRL Premium," kata Eva.

Eva menuturkan, pihaknya akan mengoptimalkan dan meningkatkan pelayanan dalam bentuk satu kelas layanan yang telah berjalan selama lebih dari lima tahun terakhir.

"KCI selanjutnya akan melakukan berbagai inovasi untuk tetap memberikan pelayanan yang semakin baik," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/24/08304721/ramai-penolakan-berujung-pembatalan-operasional-krl-premium

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke