Pasangan ini tinggal di kontrakan semipermanen di Jalan Karya Barat IV, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pada Rabu (26/12/2018), petugas Samsat setempat mendatangi rumah mereka karena Porsche atas nama Aliyah belum dibayarkan pajaknya.
Menurut Andi, bosnya meminjam identitas mereka untuk membeli Porsche dan Jaguar. Porsche tipe Cayman tersebut kemudian dijual sang bos. Pajaknya belum dibayar senilai Rp 28.290.000.
"Mereka (Andi dan Aliyah) tidak bisa memiliki, makanya dia memblokir kendaraan tersebut. Nanti pemilik kendaraan tersebut harus ganti nama," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono, di lokasi, Rabu.
Menurut Andi, bosnya telah menjual Porsche yang mengatasnamakan Aliyah beberapa waktu lalu dan ia baru mengetahuinya kalau mobil mewah tersebut menunggak pajak.
Sementara itu, Jaguar yang atas nama Andi masih dimiliki bosnya dan pajaknya sudah dibayar.
"Yang (pinjam identitas) saya (untuk mobil) Jaguar, tetapi sudah selesai, sudah beres enggak ada masalah (pajak). Biar sekalian ini Jaguar diblokir saja," kata Andi.
Didampingi petugas Samsat Jakarta Barat, Andi dan Aliyah mengisi dan menandatangani surat pelepasan kepemilikan kendaraan bermotor yang telah dijual.
Selanjutnya, mereka tinggal mendatangi kantor Samsat Jakarta Barat untuk melanjutkan pemberkasan.
Sementara itu, Andi mengatakan, terkait pemblokiran dan penunggakan pajak yang menyeret nama istrinya ini telah ia komunikasikan dengan sang bos.
"(Diselesaiakan) kekeluargaan saja. Kan kekeluargaan saja lebih enak," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/26/14240211/andi-dan-aliyah-blokir-porsche-yang-diatasnamakan-mereka-oleh-sang-bos