Suryadi mengatakan, dua flyover itu memang dikhususkan untuk dilewati kendaraan besar agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas.
"Jadi kendaraan besar naik di atas, kendaraan kecil di bawah semua. Kendaraan besar itu terutama pasti nanti mayoritas truk sampah," kata Suryadi kepada Kompas.com, Jumat (28/12/2018).
Suryadi menambahkan, kendaraan kecil seperti mobil dan motor bisa melewati jalan di bawah flyover.
Kendaraan bermotor yang nekat melintasi flyover akan diberi teguran petugas kepolisian maupun Dishub.
"Sementara (kendaraan kecil yang lewat dua flyover tersebut) enggak ditilang dulu," ujar Suryadi.
Dua flyover tersebut dibangun untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di perempatan Rawa Panjang dan Cipendawa pada jam-jam sibuk.
Kini, pembangunan dua flyover ini sudah mencapai 40 persen dan ditargetkan rampung pada akhir 2019.
Flyover Rawa Panjang akan menghubungkan Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Raya Narogong.
Sementara itu, flyover Cipendawa akan menghubungkan Jalan Raya Cipendawa dan Jalan Raya Narogong.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/28/19594181/flyover-cipendawa-dan-rawa-panjang-bekasi-khusus-dilintasi-kendaraan