Salin Artikel

Polda Metro Jaya Usulkan Pelanggar ETLE Bayar Denda Tanpa Sidang

Polda Metro Jaya sudah mengusulkan hal tersebut kepada Mahkamah Agung (MA) sejak September 2018. 

"(Upaya tanpa sidang) ini masih dalam proses karena kami koordinasi dengan Korlantas Polri. Kalau kami dengan pengadilan tinggi atau pengadilan negeri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019).

Usulan tersebut diajukan untuk mempermudah birokrasi para pelanggar ETLE. Namun, ia memastikan usulan tersebut masih dikaji dan belum diputuskan.

"Jadi begini, saya lagi mengusulkan, kalau sudah kena tilang kemudian mereka bayar, enggak usah lagi ikut sidang. Jadi tanpa ikut sidang enggak apa apa," ujarnya.

Usulan tersebut diajukan Polda Metro Jaya pada 26 September 2018 ke Mahkamah Agung.

Sementara itu, proses sidang yang dijalani pelanggar dilakukan setelah beberapa tahapan.

Pertama, konfirmasi dengan menganalisis pelanggaran seperti gambar yang terekam dan data pelanggar untuk kemudian mengirim surat pelanggaran ke alamat pemilik kendaraan.

Kedua, pemilik kendaraan mengisi blanko konfirmasi tentang penggunaan kendaraan pada saat kejadian pelanggaran.

Ketiga, pembayaran denda melalui bank BRI dengan waktu yang diberikan selama 7 hari.

Selanjutnya, pelanggar menjalani sidang dengan waktu 14 hari setelah surat tilang diberikan.

Apabila tahapan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka STNK akan diblokir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/20/13404701/polda-metro-jaya-usulkan-pelanggar-etle-bayar-denda-tanpa-sidang

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke