Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, peminjaman dilakukan karena 10.000 blangko yang dimiliki Pemkot Bekasi sudah habis.
Blangko tersebut juga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pembuatan KIA di Kota Bekasi yang membeludak.
"Stok kami 10.000 blangko (sudah habis), terus kami pinjam dari Kabupaten Bekasi, pinjam dari Kota Depok, kami pinjam dari Kabupaten Bogor, ada hampir 30.000 lah. Nanti kami cetak, kami kembaliin," kata Rahmat saat ditemui di Gedung Kesenian, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/1/2019).
Pada 2019, Pemkot Bekasi berencana menambah persediaan 200.000 blanko KIA. Saat ini, pengadaan masih dalam tahap pelelangan.
"Sekarang yang kami keluarin itu yang (blangko KIA) pinjam," ujar Rahmat.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Jamus Rasidi mengatakan, blangko KIA Pemkot Bekasi habis karena pihaknya tengah fokus mempercepat proses pencetakan E-KTP.
Adapun, KIA wajib dimiliki setiap anak sebelum memiliki KTP untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Proses pembuatan KIA bisa dilakukan di kecamatan dan dua mal pelayanan publik.
Untuk membuat KIA, warga cukup membawa E-KTP orangtua, akta lahir anak, Kartu Keluarga yang telah tercantum nama anak dan foto berukuran 2x3 anak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/29/17424101/lagi-pemkot-bekasi-pinjam-30000-blangko-kia-dari-depok-dan-bogor