"Dengan menggunakan itu inspirasi menciptakan lagu dan daya tahan tubuh dia akan meningkat," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2019).
Sementara itu, rekan Yanto, Romy Patti Selano alias Ade yang mengaransemen lagu-lagu ciptaan Yanto menyebut sudah tiga tahun mengonsumsi barang haram tersebut.
Romy diketahui mendapatkan sabu dari DPO kepolisian, berinisial UD.
"Romy membeli dan menggunakan narkoba di rumah UD. Kami tertarik dan lagi dalami UD karena beberapa kali pengambilan selalu ke sana dan digunakan bersama-sama, kalau ada sisanya baru dibawa," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak.
Sementara itu, Yanto terakhir kali memesan narkoba sekitar sebulan lalu.
Adapun, Yanto dan Romy bersama dua tersangka lainnya, Yudi dan Mike ditangkap kepolisian pada Senin (4/1/2019).
Keempat tersangka ditangkap di depan Ruko Puri Sentra Niaga, Jakarta Timur dan kediaman UD di di Gang Mohamad, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Saat ini, keempat tersangka sudah dibawa ke BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani assesmen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/06/14470771/pencipta-lagu-goyang-nasi-padang-sudah-10-tahun-konsumsi-narkoba