Salin Artikel

Polisi Imbau Pengemudi Lihat Rute di GPS Sebelum Mulai Berkendara

Hal ini disampaikan terkait larangan menggunakan GPS saat berkendara di mana pelanggar akan dihukum denda dan penahanan. 

"Sanksi dendan Rp 750.000, kurungan tiga bulan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/2/2019). 

Ia menjelaskan, penindakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 Ayat 1 juncto Pasal 283 yang mengatur tentang konsentrasi berkendara.

"Pak Dirlantas, kan, sudah komitmen juga itu atas putusan MK (Mahkamah Konstitusi), yang menolak seluruhnya terkait dengan gugatan masalah GPS digunakan pada kendaraan bemotor," kata Herman.

Aturan ini berlaku bagi seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan roda dua, tiga, maupun empat, yang kedapatan menggunakan GPS.

Herman menyebut, supaya tidak ditilang, pengendara dapat melihat jalur yang akan dilalui sebelum mulai berkendara. 

Saat hendak tancap gas, pengendara bisa langsung mematikan perangkat GPS miliknya. 

"Kalau enggak mau ambil risiko, misalnya dia mau menuju Blok M, (dari) Blok M dia mau jalan lurus ke Sudirman Thamrin, lihat saja ekornya (rutenya), sudah (lihat) matikan (GPS) lagi," ujar Herman.

Sebelumnya, MK menolak gugatan yang dilayangkan Toyota Soluna Community untuk uji materi terkait penggunaan GPS di ponsel ketika berkendara.

Penggunaan perangkat navigasi ini dilarang karena dalam beberapa tahun ke belakang semakin banyak pengguna mobil atau pemotor yang menggunakannya.

Penggunaan GPS diklaim akan merusak konsentrasi pengendara karena pengemudi akan melakukan dua aktivitas sekaligus.

Atas dasar itu, polisi akan melakukan penindakan kepada para pengguna jalan yang masih kedapatan menggunakan GPS.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/11/13394441/polisi-imbau-pengemudi-lihat-rute-di-gps-sebelum-mulai-berkendara

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke