Idris mengatakan, pihaknya akan mengupayakan bantuan hukum untuk mendampingi Eny, ibu korban, F (2).
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menghilangkan trauma terhadap Eny dan anak Hary.
Adapun, Hary dan Eny merupakan pasangan suami istri dan sudah memiliki anak dari pasangan sebelumnya.
Selain itu, kini Eny tengah mengandung dua bulan.
“Ibunya masih syok, dia harus recovery. Kami akan dampingi untuk memulihkan psikologis ibu korban dan anak pelaku, bekerja sama dengan P2TP2A,” ucap Idris.
Pihaknya akan meminta P2TP2A untuk mengasuh anak Hary yang saat ini masih bersama ibu kandungnya di Padang.
"Kami amankan anaknya atas kesediaan ibu si korban ini. Si anak dari suaminya ini bisa dirawat istri pelaku yang sebelumnya, tetapi karena di Padang, kami izin juga kalau bisa diasuh di panti kita,” ujar Idris.
Sebelumnya, Hary Kurniawan menganiaya F hingga tewas lantaran kesal dengan Eny.
Hary saat ini ditahan di Polresta Depok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/11/21591121/pemkot-depok-tawarkan-bantuan-hukum-kepada-ibu-anak-yang-dianiaya-ayah