Salin Artikel

Polisi Tangkap 5 Kurir Narkoba, 1 Satpam Rumah Sakit di Jakbar

Kelima tersangka tersebut adalah EH (38), AM (28), JML (36), IP (27), dan RA (21). Mereka ditangkap di tempat berbeda tetapi jaringan kelimanya saling terhubung.

EH ditangkap di Apartemen Sentra Timur, Penggilingan, Cakung saat sedang melakukan transaksi narkoba.

"Saat penggeledahan petugas menemukan satu paket kecil berisi sabu. Setelah diinterogasi, EH mengaku menyimpan sabu di rumah kontrakannya di daerah Cakung. Lalu petugas menggeledah kontrakannya, petugas menemukan tiga plastik klip kecil berisi sabu dan dua paket narkoba jenis heroin atau putau," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo, di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (12/2/2019).

Saat diinterogasi petugas, EH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AM. Petugas pun meminta EH untuk melakukan transaksi dengan AM.

Keduanya sepakat melakukan transaksi di Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan pintu masuk Gerbang Timur Ancol, Jakarta Utara.

Petugas akhirnya mengamankan AM dan menyita 93 butir pil ekstasi.

Saat petugas sedang menginterogasi AM, tiba-tiba tersangka JML menghubungi AM dan menawarkan sabu untuk dijual.

AM diminta oleh petugas untuk menyetujui tawaran tersebut dan keduanya menyepakati untuk bertransaksi di basement Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.

"JML ini berprofesi sebagai satpam di RS tersebut. Saat ditangkap petugas mengamankan satu paket besar dan dua paket kecil sabu yang disita dari badan dan jok sepeda motor JML," kata Ady.

JML juga mengaku masih menyimpang sabu di rumahnya di daerah Poris Plawad Tangerang.

Dari rumah pelaku, petugas kembali mengamankan tiga bungkus plastik besar sabu yang disimpan di atas lemari pakaian rumah tersangka.

Ia mengaku sering mengambil sabu bersama IP dan RA. Mereka memperoleh sabu dari seorang pelaku yaitu Nana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku diketahui mengedarkan narkoba tersebut di wilayah Jabodetabek. JML memanfaatkan pekerjaannya sebagai satpam RS Harapan Kita untuk mengedarkan narkotika di lokasi.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 114 Ayat (2) tentang Jual Beli Narkoba, Pasal 112 Ayat (2) tentang Memiliki dan Menyimpan Narkoba, serta Pasal 132 Ayat (1) tentang Tindak Pidana Narkotika. Ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara.

Saat dikonfirmasi, pihak RS Harapan Kita belum merespons.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/12/19321681/polisi-tangkap-5-kurir-narkoba-1-satpam-rumah-sakit-di-jakbar

Terkini Lainnya

Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke