Salin Artikel

11 WNA Diamankan Imigrasi Bekasi, Diduga Pelaku Penipuan "Online"

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, penangkapan WNA itu berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan WNA yang tinggal di Apartemen itu.

"Sebagai bentuk tindakan preventif terhadap keamanan lingkungan, selanjutnya digelar pemeriksaan oleh Timpora (Tim pengawas orang asing) yang dibantu Badan Intelejen Stategis," kata Teguh di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Rabu (13/2/2019).

Teguh menambahkan, ketika diperiksa kelengkapan dokumen keimigrasian, hanya empat WNA yang bisa menunjukkan paspor. Sedangkan tujuh WNA lainnya tidak bisa menunjukkan dokumen identitas apapun.

"Paspor empat orang WNA yang ditunjukkan juga sudah over stay, oleh sebab itu, kesebelas WNA ini didapati atau patut diduga telah melakukan pelanggaran UU keimigrasian," ujar Teguh.

Atas dasar pelanggaran UU Keimigrasian itu, pihak imigrasi mengamankan 11 WNA tersebut. Saat menggeledah apartemen mereka, pihak imigrasi mengamankan barang bukti yakni, puluhan ponsel, modem, laptop, serta sim card.

Dari sejumlah barang bukti tersebut, diduga kesebelas WNA itu menggunakannya untuk tindak kejahatan penipuan online. Namun hal itu masih diselidiki dan didalami pihak imigrasi.

"Patut diduga bahwa WNA ini kemungkinan besar melakukan tindakan penipuan online, tapi harus kita pelajari lebih lanjut, kami akan mendalami jika terbukti bahwa kegiatan mereka langgar UU akan tindaklanjuti berupa proses penyelidikan kalau cukup bukti, bisa juga di deportasi," tutur Teguh.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/13/20495271/11-wna-diamankan-imigrasi-bekasi-diduga-pelaku-penipuan-online

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke